Label Lowongan :

Penerimaan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu Tahun 2015

Sebelum membaca Info Lowongan Kerja terbaru dan terkini ini, mari sebarkan info loker terbaru dan terkini ini kepada teman, kerabat atau keluarga, Agar mereka juga mengetahui info loker resmi ini. Cukup dengan : "KLIK" tombol "G+1" ==>


Penerimaan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu 2015 - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia. Polri dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). 

Sejarah Polri
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia. Polri dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Masa Kerajaan

Bibit awal mula terbentuknya kepolisian sudah ada pada zaman Kerajaan Majapahit. Pada saat itu patih Gajah Mada membentuk pasukan pengamanan yang disebut dengan Bhayangkara yang bertugas melindungi raja dan kerajaan. Maka dari itu hingga saai ini sosok Gajah Mada merupakan simbol Kepolisian RI dan sebagai penghormatan, Polri membangun patung Gajah Mada di depan Kantor Mabes Polri dan nama Bhayangkara dijadikan sebagai nama pasukan Kepolisian.

Masa kolonial Belanda

Pada masa kolonial Belanda, pembentukan pasukan keamanan diawali oleh pembentukan pasukan-pasukan jaga yang diambil dari orang-orang pribumi untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda pada waktu itu. Pada tahun 1867 sejumlah warga Eropa di Semarang, merekrut 78 orang pribumi untuk menjaga keamanan mereka.

Wewenang operasional kepolisian ada pada residen yang dibantu asisten residen. Rechts politie dipertanggungjawabkan pada procureur generaal (Jaksa agung). Pada masa Hindia Belanda terdapat bermacam-macam bentuk kepolisian, seperti veld politie (polisi lapangan) , stands politie (polisi kota), cultur politie (polisi pertanian), bestuurs politie (polisi pamong praja), dan lain-lain.
Sejalan dengan administrasi negara waktu itu, pada kepolisian juga diterapkan pembedaan jabatan bagi bangsa Belanda dan pribumi. Pada dasarnya pribumi tidak diperkenankan menjabat hood agent (bintara), inspekteur van politie, dan commisaris van politie. Untuk pribumi selama menjadi agen polisi diciptakan jabatan seperti mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi.
Kepolisian modern Hindia Belanda yang dibentuk antara tahun 1897-1920 adalah merupakan cikal bakal dari terbentuknya Kepolisian Negara Republik Indonesia saat ini.

Masa pendudukan Jepang

Pada masa ini Jepang membagi wiliyah kepolisian Indonesia menjadi Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatera yang berpusat di Bukittinggi, Kepolisian wilayah Indonesia Timur berpusat di Makassar dan Kepolisian Kalimantan yang berpusat di Banjarmasin.
Tiap-tiap kantor polisi di daerah meskipun dikepalai oleh seorang pejabat kepolisian bangsa Indonesia, tapi selalu didampingi oleh pejabat Jepang yang disebut sidookaan yang dalam praktik lebih berkuasa dari kepala polisi.

Awal kemerdekaan Indonesia

Periode 1945-1950

Tidak lama setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, pemerintah militer Jepang membubarkan Peta dan Gyu-Gun, sedangkan polisi tetap bertugas, termasuk waktu Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Secara resmi kepolisian menjadi kepolisian Indonesia yang merdeka.

Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin, Komandan Polisi di Surabaya, pada tanggal 21 Agustus 1945 memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia sebagai langkah awal yang dilakukan selain mengadakan pembersihan dan pelucutan senjata terhadap tentara Jepang yang kalah perang, juga membangkitkan semangat moral dan patriotik seluruh rakyat maupun satuan-satuan bersenjata yang sedang dilanda depresi dan kekalahan perang yang panjang. Sebelumnya pada tanggal 19 Agustus 1945 dibentuk Badan Kepolisian Negara (BKN) oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada tanggal 29 September 1945 Presiden Soekarno melantik R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN).

Pada awalnya kepolisian berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara yang hanya bertanggung jawab masalah administrasi, sedangkan masalah operasional bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.
Kemudian mulai tanggal 1 Juli 1946 dengan Penetapan Pemerintah tahun 1946 No. 11/S.D. Djawatan Kepolisian Negara yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri.Tanggal 1 Juli inilah yang setiap tahun diperingati sebagai Hari Bhayangkara hingga saat ini.

VISI DAN MISI POLRI


VISI 

Terwujudnya pelayanan Kamtibmas prima, tegaknya hukum dan Kamdagri mantap serta terjalinya sinergi polisional yang proaktif.

MISI
  1. Melaksanakan deteksi dini dan peringatan dini melalui kegiatan/operasi penyelidikan, pengaman dan penggalangan;
  2. Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan secara mudah, responsif dan tidak diskriminati;
  3. Menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas untuk menjamin keselamatan dan kelancaran arus orang dan barang;
  4. Menjamin keberhasilan penanggulangan gangguan keamanan dalam negeri;
  5. Mengembangkan perpolisian masyarakat yang berbasis pada masyarakat patuh hukum;
  6. Menegakkan hukum secara profesional, objektif, proporsional transparan dan akuntabel untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan;
  7. Mengelola secara profesional, transparan, akuntabel dan moder seluruh sumber daya Polri guna mendukung operasional tugas Polri;
  8. Membangun sistem sinergi polisional interdepartemen dan lembaga internasional maupun komponen masyarakat dalam rangka membangun kemitraan dan jejaring kerja (partnership building/networking).​

Kabar baik bagi putra-putri bangsa yang ingin bergabung di kesatuan Polri. Berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor KEP/679/VIII/2015 Tanggal 7 Agustus 2015, maka Polri membuka Penerimaan Pendaftaran Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu TA 2015, dengan persyaratan dan tata cara pendaftaran sebagai berikut.

Pada bulan Agustus - September 2015 Kepolisian Repblik Indonesia kembali membuka kesempatan berkarir atau membuka Penerimaan Bintara Polri khusus Penyidik Pembantu Terbaru bulan Agustus 2015 untuk posisi terbaru dengan kualifikasi sebagai berikut :


Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu 

Persyaratan Umum : 

  • Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  • Usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
  • Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Persyaratan Lain : 

  • Pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri;
  • Berijazah minimal S1, dengan program studi yang terakreditasi BAN-PT dan wajib melampirkan tanda lulus / ijazah yang dilegalisasi / diketahui oleh Pembantu Dekan Bidang Akademik, dengan nilai rata-rata IPK minimal 2,50 (dua koma lima nol);
  • Umur pada saat buka pendidikan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015 maksimal 26 (dua puluh enam) tahun;
  • Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :
    1. Pria     : 160 (seratus enam puluh) Cm
    2. Wanita : 155 (seratus lima puluh lima) Cm
  • Bagi yang memiliki prestasi di tingkat provinsi/nasional/internasional agar melampirkan sertifikat untuk dijadikan pertimbangan dalam penentuan kelulusan;
  • Belum pernah nikah, sanggup tidak menikah/kawin selama dalam pendidikan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015, belum pernah melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi Casis pria
  • Bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015;
  • Memperoleh persetujuan dari orang tua / wali;
  • Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
  • Mampu mengoperasionalkan komputer;
  • Bersedia menandatangani pernyataan kesanggupan sebagai anggota Brigadir Polri;
  • Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
  1. Pemeriksaan administrasi awal;
  2. Pemeriksaan kesehatan tahap I;
  3. Pemeriksaan dan pengujian psikologi tertulis;
  4. Pengujian akademik, yang meliputi : 
    a) Bahasa Indonesia; 
    b) Bahasa Inggris;
  5. Pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
  6. Pengujian kesamaptaan jasmani;
  7. Pendalaman PMK;
  8. Pemeriksaan administrasi akhir;
  9. Sidang terbuka lulus tingkat Panitia Daerah.

Hal-hal lain yang belum diatur dan berkaitan dengan persyaratan penerimaan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015, akan diatur dalam keputusan tersendiri.

Cara Pendaftaran Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu 2015

Pendaftaran Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu 2015 mulai tanggal 13 Agustus – 8 September 2015, yang dilakukan secara online melalui website resmi Penerimaan Polri dengan cara mengisi Form Registrasi Calon Siswa Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu DISINI.

Selanjutnya para calon siswa Bintara Polri yang telah mendaftar online harus mengikuti Verifikasi dan Pemeriksaan Administrasi Awal di Panda/Sub Panda/Panbanrim (Polda/Polres setempat) dengan membawa berkas persyaratan sebagai berikut :
  1. Surat Permohonan menjadi Brigadir Polri (ditulis tangan sendiri oleh pelamar dengan tinta hitam diatas kertas folio bergaris dan menggunakan huruf balok tanpa coretan/dihapus serta bermaterai Rp. 6.000,- )
  2. Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir (dilegalisir)
  3. Fotocopy Ijazah/STTB SD, SMP, SMA, D3, D4, S1/S2 (dilegalisir)
  4. Surat Keterangan Berbadan Sehat yang dikeluarkan dari institusi kesehatan resmi milik pemerintah (diluar kesehatan Polri)
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  6. Fotocopy KTP dan KK (dilegalisir)
  7. Surat Persetujuan Orang Tua/Wali
  8. Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah
  9. Daftar Riwayat Hidup
  10. Surat Perjanjian Ikatan Dinas Pertama Anggota Polri
  11. Surat Pernyataan Tidak Terikat Oleh Suatu Perjanjian Ikatan Dinas
  12. Surat Pernyataan Orang Tua/Wali

Semua berkas persyaratan tersebut dibuat dengan jumlah 4 rangkap. Untuk berkas persyaratan tersebut di atas, bisa di lihat DISINI.

INFO HASIL SELEKSI :

=> Untuk melihat hasil seleksi juga bisa di lihat DISINI

Sumber Informasi : 

google+

Untuk Info Lowongan Kerja Terbaru dan Terkini resmi bulan Desember 2019 lainnya bisa anda ikuti link kami yang ada dibawah ini. Disamping itu anda juga bisa mendaftarkan Email anda kepada kami untuk mendapatkan Update Lowongan kerja Terbaru dan Terkini Resmi dari kami secara GRATIS atau anda juga bisa mengikuti Fanspage kami di Facebook yang juga selalu update Info Lowongan Kerja Terbaru dan Terkini resmi 2019 setiap harinya. Terimakasih atas kunjungannya dan semoga sukses dalam mendapatkan pekerjaan yang anda inginkan.

ilowongankerja7 ( Info Lowongan Kerja Terbaru dan Terkini Resmi 2019)
Jangan lupa silahkan bantu kami menyebarluaskan Info Lowongan Kerja Terbaru dan Terkini Resmi bulan Desember 2019 ini, Agar teman, kerabat atau keluarga anda yang kesulitan mencari lowongan pekerjaan bisa mengetahui lowongan kerja terbaru dan terkini resmi ini dan cepat memperoleh pekerjaan. Adapun caranya yaitu dengan :
  • "KLIK" tombol "G+1" ==>
  • "Recommend" dan "Share" ==>
  • "Follow@ilowongankerja7" ==>
jangan lupa meletakan link http://ilowongankerja7.blogspot.com sebagai sumber lowongan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar